Tabloid Otomotif, November 2008
Kasus Fitra Eri versus Fino Saksono di one make race Ford Focus terus bergulir. Namun menjadi lebih rumit karena ternyata ada 3 kasus sekaligus yang menggelinding. Yakni banding Fino atas penalti 60 detik dan denda Rp 2 juta, pengaduan Taqwa SS (kepala teknis tim Garden Speed Top 1, tempat Frtra bernaung) atas tindakan peludahan Hno, serta proses hukum yang sudah ditangani polisi. Kenapa Fino tak juga minta maaf?
DENDA Rp. 2 JUTA TETAP

Kasus banding Fino sudah diputuskan. Panel banding yang terdiri dari Nicky Tjonnadi, Dira Sulanjana serta Sidarto SA, akhirnya menemukan bukti baru bahwa senggolan antara Fino dan Fitra tidak mempengaruhi catatan waktu Fitra setelahnya. “Itu dibuktikan, setelah lap 4, kecepatan mobil Fitra tidaklah berkurang. Hal itu bisa dilihat dari transponder yang dipasang.
Lagi pula tidak ada bukti kuat mendukung penjatuhan penalti 60 detik. Sedang soal kerusakan mobil Fitra. tim panel memutuskan tim Pro Wheels mengganti Rp 2 juta,” ujar Oke D. Junjunan, ketua pengprov IMI Jawa Barat, pihak yang memproses banding tersebut.
Dengan demikian, Fino tetap juara seri V OMR Ford Focus.Hutomo Mandala Putra bergeser jadi runner up dan Fitra urutan kelima. Fino memimpin klasemen dengan beda 4 poin dari Hutomo di unrtan kedua.
Hanya saja, Fino belum bisa tersenyum. Pasalnya, kasus keludahan menunggu dengan sanksi hukuman indisipliner yang sudah di tangan PP IMI. Dalam kasus ini, baik kubu Taqwa maupun Fino telah didengar keterangannya oleh komisi disiplin di kantor PP IMI Senayan. Selasa (18/11).
Tapi komisi disiplin yang terdiridari Donny B. Prihandana, Irawan Sucahyono dan Nicky Tionnadi baru akan mengumumkan hasilnya seminggu ke depan “Kami bertiga melalukan proses investigasi. Keputusan akan kami ambil setelah melakukan rapat dengan pengurus PP IMI lainnya,” ujar Irawan yang juga ketua bidang olahraga PP lMI.
Meski keputusan belum’ diambil, lrawan mengatakan ada benang merah keterangan Taqwa dan Fino. “Ini menyangkut etika, disiplin dan profesionalisme seorang pembalap. Kalau sebelumnya biasa saja, kali ini PP IMI amat concern. Tujuannya. agar kejadian serupa tak terulang lagi,” lanjut Irawan.
Taqwa pun merasa dianggap bodoh oleh keluarga dan orang-orang terdekatnya. Sebab saat kejadian tak melakukan reaksi apapun. “Mereka bilang. muka diludahi lebih hina dibanding ditempeleng. Teman-teman komunitas roda dua yang lebih rentan terhadap kasus serupa. menunggu sanksi dari PP IMI. Kalau terlalu ringan, jadi preseden kurang baik dan kurang mendidik,” kata Taqwa.
Dari bocoran sanksi yang akan dijatuhkan kepada Fino, kabarnya berupa peringatan keras hingga skorsing dan pencabutan Kartu Izin Start (KIS) untuk jangka waktu tertentu. Namun sanksi yang” dijatuhkan tetap dalam koridor mendidik.
Tentang hal itu, Herman Joharli selaku pemilik tim Pro Wheels (tempat Fino bergabung) mengaku tak mengerti jika kasus yang sebenarnya kecil jadi besar. “Menurut saya, kejadian itu berawal dari sikap emosional sesaat. Dan kata Fino juga enggak sampai keluar air ludah. Tapi sebetulnya memang kejadian itu tak perlu terjadi,” kata Herman.
Sayangnya pula, meski bandingnya dikabulkan, Indra Saksono, ayah Fino, pernah menyatakan akan datang minta maaf ke Taqwa kalau banding dikabulkan. Namun hingga berita ini ditulis, hal itu juga belum dilakukan. Mungkin itu cara terbaik dan satu-satunya yang bisa dilakukan Fino agar bisa mengurangi ancaman hukuman. Sebab Taqwa juga telah mengirim laporan kepada polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.




